IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Sumber : REPBULIKA.CO.ID/Desa Wisata Inovasi |
Pancasila sebagai ideologi
negara Indonesia berasal dari Bahasa sanskerta yaitu Panca yang berarti lima
dan sila yang berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan cerminan
karakter bangsa dan negara Indonesia yang beragam. Hal itu dapat terlihat dari
fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai jiwa bangsa, kepribadian, pandangan
hidup, tujuan hidup hingga pedoman Bangsa Indonesia.
Setiap
bangsa memerlukan nilai-nilai dan juga norma-norma yang diyakininya mampu
berfungsi sebagai acuan untuk memperjuangkan cita-citanya. Nilai adalah sesuatu
yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi kehidupan
manusia.
*Dalam Pancasila terkandung 3 klasifikasi nilai, yaitu :
- Nilai dasar yang bersifat abstrak, umum, dan universal
- Nilai instrumental yang tercermin pada hukum positif yang berlaku di Indonesia
- Nilai operasional, meliputi pelaksanaan objektif yakin pelaksanaan oleh institusi serta penyelenggaraan negara dan pelaksanaan subjektif oleh warga negara.
*Pentingnya
Implementasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Penerapan
dan pelaksanaan Pancasila di masyarakat merupakan pandangan hidup yang berakar
dalam kehidupan bangsa. Pancasila berperan sebagai pengatur sikap dan tingkah
laku masyarakat Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (Sila
1), dengan sesama manusia (Sila 2), dengan tanah air dan bangsa Indonesia (Sila
3), dengan kekuasan dan pemerintahaan negara (Sila 4), dan dengan negara
sebagai kesatuan dalam rangka realisasi kesejahteraan (Sila V).
Kita dapat melihat dalam kenyataan sehari-hari masyarakat Indonesia, antara lain :
1. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
> Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat Yang Maha Kuasa dan mempunyai keyakinan penuh, bahwa segala sesuatu yang ada di bumi ini adalah ciptaan Tuhan.
2. Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
> Sejak
dahulu bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia
dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dapat menikmati kehidupan sepenuhnya.
3. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
> Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antara satu pulau dengan lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya. Tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamakan kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.
4. Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Pemusyawaratan Perwakilan.
> Adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat
sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,
dan sebagainya merupakan pamong. Prinsip musyawarah dan mufakat yang merupakan
yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat
adat seperti desa marga, kurnia, nagori, benua, dsb.
5. Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
> Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebiasaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti matrealistik, kapitalisme, dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indoneisa. Karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan/ kesejahteraan sosial.
Sumber : Materi Pembelajaran Pancasila Modul 10 Universitas Dian
Nusantara
Komentar
Posting Komentar